Alat Pelindung Diri Dalam K3 Beberapa kelengkapan atau peralatan
yang "WAJIB" digunakan saat melakukan aktivitas bekerja yang disesuaikan dengan potensi risiko bahaya dalam kaitannya untuk menjaga kesehatan dan keselamatan kerja baik pada pekerja itu sendiri maupun orang disekitarnya disebut juga dengan Alat Pelindung Diri (APD). Penggunaan APD tersebut telah diatur oleh pemerintah melalui peraturan menteri Tenaga Kerja. Beberapa alat pelindung diri yang dimaksudkan dapat dilihat di bawah ini:


 1. Sabuk Keselamatan (safety belt)



sumber gambar: http://www.1stseniorcare.com/

Alat pelindung ini digunakan untuk menghindari terjadinya benturan pada saat berkendara, misalnya mobil, pesawat terbang, alat berat dan lain-lain.

2. Sepatu Karet (sepatu boot)

sumber gambar: http://sepatuking.blogspot.com/

Berfungsi sebagai alat pengaman saat bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur. Kebanyakan di lapisi dengan metal untuk melindungi kaki dari benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.

3. Sarung Tangan (Gloves)


sumber gambar: http://www.ksc-kw.com/

Berfungsi sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang dapat mengakibatkan cedera tangan. Bahan dan bentuk sarung tangan di sesuaikan dengan fungsi masing-masing pekerjaan.

4. Masker (Respirator)


sumber gambar: http://www.universaldrycleaningsolutions.com.au/

Masker dapat berfungsi sebagai pelindung hidung dan penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat yang memiliki kualitas udara buruk (misal berdebu, beracun, dsb).

5. Tali Pengaman (Safety Harness)

sumber gambar: http://www.logisticssupply.com/

Pada pekerjaan yang berada di ketinggian, sangat memerlukan alat pelindung diri berupa tali pengaman (safety harness). Alat pelindung diri ini digunakan jika bekerja pada ketinggian lebih dari 1.8 meter. Hal ini akan melindungi pekerja agar terhindar dari potensi jatuh dari ketinggian.


6. Penutup Telinga (Ear Plug / Ear Muff)
sumber gambar:http://mulchmebaby.com/

Guna melindungi telinga dari sumber suara yang cukup tinggi diperlukan penutup telinga. Hal ini dimaksudkan karena telinga tidak mampu menahan suara dalam intensitas yang tinggi dan memekakkan telinga.

7. Sepatu pelindung (safety shoes)


sumber gambar: http://pixshark.com/

Seperti sepatu biasa, tapi dari bahan kulit dilapisi metal dengan sol dari karet tebal dan kuat. Berfungsi untuk mencegah kecelakaan fatal yang menimpa kaki karena tertimpa benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.

8. Kaca Mata Pengaman (Safety Glasses)

 sumber gambar: http://www.allaboutvision.com/

Pada pekerjaan pengelasan maupun pekerjaan permesinan perlu menggunakan pelindung mata. Hal ini untuk melindungi mata dari percikan api ataupun serpihan dari besi yang mengalami proses pengerjaan permesinan.


9. Safety Helmet (Helm pelindung kepala)
sumber gambar: http://www.lelong.com.my/

Alat ini berfungsi untuk melindungi kepala dari benda yang berpotensi mengenai kepala secara langsung maupun tidak langsung. 


10. Pelindung wajah (Face Shield)


sumber gambar: http://www.k-r-b.com/
Berfungsi sebagai pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja (misal pekerjaan menggerinda)

Alat pelindung diri ini sudah seharusnya digunakan oleh seluruh pekerja dalam kaitannya sebagai tindakan preventif dari potensi terjadinya kecelakaan kerja. Alat pelindung diri ini juga harus memenuhi standard teknis yang ditentukan oleh pemerintah. Secara garis besar, penggunaan APD ini tidak dapat melindungi tubuh secara sempurna, akan tetapi penggunaan APD ini lebih ditujukan kepada tindakan preventif terjadinya kecelakaan kerja dan dapat meminimalisasi keluhan atau penyakit yang berpotensi terjadi. Alat Pelindung Diri ini memiliki beberapa kelemahan seperti:
 a.Kemampuan perlindungan yang tidak sempurna
b.Tenaga kerja tidak merasa aman karena ukuran yang terkadang tidak sesuai
c.Komunikasi terganggu