Alur Pendaftaran Badan Adhoc secara Mandiri melalui Aplikasi Siakba, sebagai berikut:

1. Pendaftar melamar ketika jadwal pendaftaran dibuka, melalui web siakba.kpu.go.id.

2.Selanjutnya pelamar mempersiapkan akun email  aktif. Untuk Registrasi Akun Siakba, pelamar memasukkan Nama, email aktif, NIK serta password.

3.Setelah melakukan registrasi akun, akan muncul Aktivasi akun pada email yang didaftarkan. Pelamar dapat membuka Kotak masuk untuk mengecek email yang dikirimkan oleh SIAKBA. Pelamar harus melakukan Aktivasi akun dengan mengklik pilihan Aktivasi akun.

4. Setelah akun berhasil diaktivasi, pelamar dapat Login dengan memasukkan  email dan password yang sudah didaftarkan. Maka pelamar dapat masuk ke dalam SIAKBA.

5. Selanjutnya pelamar melakukan pengisian Biodata diri meliputi (foto, nama lengkap, KK, Tempat dan tanggal lahir, no.HP,  jenis kelamin, domisili tempat tinggal dan agama).

6. Selanjutnya pelamar memilih Posisi Lamaran. Pelamar memilih jenis Seleksi yang sedang dibuka jadwal pendaftarannya. Apabila pelamar memilih jenis seleksi yang sedang tidak dibuka, maka akan ada peringatan bahwa seleksi sedang tidak dibuka.

7.Selanjutnya pelamar melengkapi Daftar Riwayat Hidup meliputi ( pekerjaan saat ini, riwayat  pendidikan, riwayat pekerjaan, Karya publikasi tulisan, pengalaman organisasi, Pendidikan Terakhir, Jurusan/Program study, perangkat komunikasi yang digunakan, riwayat penyakit dan pengalaman kepemiluan). Data tersebut diisikan sesuai dengan faktual yang dapat dipertanggungjawabkan oleh peserta, dan apabila ditemukan ketidaksesuai dengan data yang disampaikan akan menjadi tanggungjawab peserta.

8.Selanjutnya Pelamar mengupload semua berkas-berkas persyaratannya meliputi: - Surat pendaftaran dalam format.pdf dengan maksimal ukuran file 1 MB.
- Foto  dalam format.jpg/.jpeg/.png dengan maksimal ukuran file 1 MB.
- Foto KTP dalam format.jpg/.jpeg.png dengan maksimal ukuran file 1 MB.
- Fotocopy Ijazah Pendidikan Terakhir dengan maksimal ukuran file 1 MB.
-DRH dalam format.pdf dengan maksimal ukuran file 1 MB.
- Surat Pernyataan dalam format.pdf dengan maksimal ukuran 1 MB.
- Suket Kesehatan dalam format.pdf dengan maksimal ukuran file 1 MB.
( untuk surat pendaftaran, DRH dan Surat Pernyataan dapat diunduh pada tautan yang ada di kolom Siakba).

9. Setelah mengupload semua berkas, pelamar selanjutnya mengklik tombol simpan dan lanjutkan.

10. Pelamar mengirim data, dengan mengklik tombol kirim. Apabila pelamar sudah mengklik tombol kirim . Setelah pelamar menyampaikan dokumen melalui SIAKBA, selanjutnya Admin/Operator akan mengecek kelengkapan dokumen. Setelah dinyatakan lengkap, ybs  dinyatakan Berhasil Terdaftar.

***

Selamat Mencoba🙏