TATA CARA MEMANDIKAN JENAZAH


Ketika kita mengetahui atau menunggui orang yang sedang sakaratul maut, hendaknya kita hadapkan wajah dan tubuhnya bagian sisi kanan kearah kiblat. Jika sisi kanan tidak memungkinkan, maka sisi kiri juga tidak apa-apa. Namun, kalau juga tidak memungkinkan, maka hanya kepalanya saja yang kita hadapkan ke arah kiblat. Setelah itu, segera ia kita tuntun untuk melafatkan lafat “2 kalimat syahadat”, sampai ia betul-betul mendengar dan mengikuti.
Kalau sudah diyakini meninggal dunia, maka segera kita tali dagu dan kepalanya dengan kain atau lainnya. Hal ini dimaksudkan supaya mulutnya tidak terbuka. Setelah itu, segera buka pakaiannya dan kita tutupi tubuhnya dengan kain selendang atau lainnya. Kemudian, di atas perutnya kita letakkan sesuatu yang agak berat. Hal ini bertujuan, kalau ada sisa-sisa kotoran dalam perutnya, bisa keluar.

Setelah itu, jenazah kita mandikan. Adapun orang yang boleh memandikan ialah, jika ia laki-laki maka yang boleh memandikan adalah istrinya. Namun, yang paling utama adalah ayahnya, kakeknya, anaknya, saudaranya, paman dari bapak/ibunya, saudara yang masih mendapatkan warisan (ahli waris), teman dekat, teman jauh, saudara perempuan dekat, suami, dan atau saudara mahrom.

Untuk memandikan jenazah, sunatnya dipilih yang lebih adil, tua, pandai, dan wira’I (hati-hati).
Cara memandikan:
1. sedikit-dikitnya memandikan adalah, meratakan air keseluruh jasadnya (seperti mandi besar/junub).
2. letakkan di tempat yang lebih tinggi, supaya tidak terkena kotoran-kotoran, atau percikan air. Serta, letakkan kepala lebih tinggi dari kakinya,
3. jenazah tidak boleh telanjang bulat. Ia harus kita tutupi dengan kain. Jika kainnya lebar, maka cara menyiramkan airnya dengan memasukkan tangan kedalam kain tersebut. Namun, jika kainnya sempit, cukup kita basuh sekalian dengan kainnya,
4. diharamkan melihat auratnya, tanpa ada hajat yang mengharuskan. Diharamkan juga memegang auratnya, kecuali dengan alas/kain,
5. disetiap siraman air, air harus betul-betul sampai pada seluruh jasad jenazah. Bagian-bagian yang sulit dijangkau oleh air, wajib de sela-sela dengan tangan, kemudian kita asuh kembali. Lebih-lebih pada wanita,
6. ketika memandikan, jenazah harus didudukkan. Sebelum didudukkan, terlebih dahulu perut mayit dipijit-pijit secara perlahan, baru kemudian didudukkan. Supaya, kotoran yang masih ada dalam perut bias keluar,
7. membersihkan qubul dan dubur mayit dengan dilapisi kain. Setelah itu, siram bagian tersebut dengan air hingga bersih,
8. bagian mulut, gigi, dagu (jenggot), godek yang tebal, telinga, ketiak, rambut, semua juga harus ikut dibersihkan dengan menyela-nyelakan jari tangan. Sedangkan orang yang membantu memandikan, menyiramkan air kebagian-bagian yang sedang dibersihkan,
9. setelah selesai, ulangi lagi dengan menyiramkan air ketubuhnya sebanyak hitungan ganjil. Sunatnya 3 kali. Namun, jika dirasa belum bersih, siram kembali dengan air. Tetapi, dengan hitungan ganjil,
10. jika setelah selesai memandikan jenazah, ada sesuatu (najis) yang keluar dari tubuh jenazah, jenazah tidak perlu dimandikan lagi. Tetapi, cukup dengan membasuh tempat keluarnya sesuatu tersebut,
11. dan pada basuhan/siraman air yang ke 3 atau yang terakhir, hendaklah air tersebut diberikan wangi-wangian. Namun, jika seluruh air tersebut kita berikan wangi-wangian, tidak apa-apa,
12. jika tidak ada air, maka mayat tersebut kita tayamumi. Tayamum pada saat itu (tidak ada air), hukumnya sama dengan dimandikan dengan air.
13. jika seorang perempuan meninggal dunia di tengah-tengah laki-laki dan di situ tidak ada seorang perempuanpun, dan jika seorang laki-laki meninggal dunia di tengah-tengah perempuan yang di situ tidak ada seorang perempuanpun, maka kedua mayat tersebut hendaknya ditayamumkan dan kemudian dikuburkan. (HR. Ibnu Majah, Ahmad, Nasai dengan sanad dlo’if).
Diambil dari :
1. kitab Fathul Wahab,
2. kitab Fathul Mu’in,
3. kitab ‘umdatussaalik,
4. kitab Minhajul Muslim.


MENGKAFANI JENAZAH

MATERI
ü Setelah selesai memandikan mayat, maka Hukumnya Fardhu Kifayah untuk mengkafani jenazah
ü Inti dari mengkafani adalah menutup/membungkus tubuh jenazah agar hilang baunya dan tidak terlihat warna kulitnya
ü Kain kafan serta biayanya diambil dari harta si mayyit sendiri,famili,atau kaum muslimin
ü Tidak boleh berfoya-foya dalam pemakain kain kafan
ý Hal-hal yang dianjurkan ( disunatkan ) dalam pemakaian kain kafan :a. Warna putihb. Menyiapkan 3 lembar kain kafan untuk laki - lakic. Menyiapkan 5 lembar kain kafan untuk Perempuan
d. Menyiapkan 7 utas tali atau lebih(dalam hitungan ganjil)
e. Menyiapkan Wangi – wangian
f. Menyiapkan kapas untuk menutupi 7 lubang jenazah
Cara mengafani Jenazah
Untuk Jenazah Laki2, Hamparkan sehelai demi sehelai (Yang 1 Untuk pinggang – paha, Dan yang 2 untuk seluruh badan)Kemudian berilah wewangian, lalu jenazah diletakkan diatasnya(sebelumnya dikasih kapur barus).
Kedua tangan diletakan diatas dada, tangankann diatas tangan kiri atau kedua tangan diluruskan kearah lambung.
Lalu lipatkan kain selembar demi selembar hingga tidak kelihatan bagiantubuh jenazah
Untuk jenazah wanita, hendaklah memakai kain bawahan,baju,tutup kepala,kerudung, lalu jenazah diletakkan diatasnya(sebelumnya dikasih kapur barus).
Kedua tangan diletakan diatas dada, tangankann diatas tangan kiri atau kedua tangan diluruskan kearah lambung.
cara mengikatnya seperti tali pita,dan berada pada bagian kiri tubuh mayat.
LAIN – LAIN
Jika kain kafan kurang, sementara jumlah mayat banyak, maka boleh mengkafani mereka secara massal dalam satu kafan, yaitu dengan cara mebagi-bagi jumlah tertentu di kalangan mereka dengan mendahulukan orang-orang yang lebih banyak mengetahui dan menghafal Al-Qur'an ke arah kiblat Tidak boleh membuka pakaian orang yang mati syahid yang dipakainya sewaktu mati, ia dikuburkan dengan pakaian yang dipakai syahid.
Dianjurkan mengkafani orang yang mati syahid dengan selembar kain kafan atau lebih di atas pakaian yang sedang di pakai


MATERI NGAJI PRAKTEK PP FADLUN MINALLOHSHOLAT JENAZAH

A. Hukum Sholat Jenazah
Hukum shalat jenazah yaitu fardhu kifayah. Sebagaimana yang telah diceritakan dari Jabir bin Abdillah sesungguhnya dia berkata :
قال رسول الله صلم : اِنَّ اَخَاكُمْ قَدْ مَاتَ فَقُوْمُوْا فَصَلُّوْا عَلَيْهِ. (رواه مسلم)
Yang perintah wahyunya ketika Nabi Muhammad SAW sudah berada di Madinah. 

عن ابن عباس رضى الله عنه : مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوْتُ فَيَقُوْمُ عَلَى جَنَازَتِهِ اَرْبَعُوْنَ رَجُلاً لاَ يُشْرِكُوْنَ بِاللهِ اِلاَّ شَفَّعَهُمُ اللهُ فِيْهِ.
Artinya :”dari Anas bin Abbas RA : tidak ada dari seorang muslim yang mati kemudian ada empat puluh orang yang tidak menyekutukan Alloh menyolatkan jenazahnyanya, kecuali Alloh member i syafaat kepada mayit tersebut.”

B. Syarat dan rukun sholat jenazah
v Syarat sah sholat jenazah :
· Semua yang menjadi syarat sholat fardhu.
· Jenazah berada dihadapan orang yang mensholatkan
· Jenazah sudah dimandikan.
v Rukun sholat jenazah :
1. Niat mendirikan solat jenazah yang dimaksudkan
2. Berdiri bagi yang berkuasa.
3. Bertakbir empat kali.
4. Salam

C. Bacaan dan doa dalam sholat jenazah
v Lafadz niat sholat jenazah :
a. Lafaz niat solat jenazah lelaki
أُصَلِّى عَلَى هذَا اْلمَيِّتِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةٍ مَأْمُوْمًا\إِمَامًا للهِ تَعَالىَ.
"Aku berniat mendirikan solat ke atas jenazah ini dengan empat takbir fardhu kifayah sebagai (makmum / imam) kerana Allah Taala".


b. Lafadz niat sholat jenazah perempuan

أُصَلِّى عَلَى هذِهِ اْلمَيِّتَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةٍ مَأْمُوْمًا\إِمَامًا للهِ تَعَالىَ.
"Aku berniat mendirikan solat ke atas jenazah ini dengan empat takbir fardhu kifayah sebagai (makmum / imam) kerana Allah Taala".
v Tata cara melakukan sholat jenazah :
1. Takbiratul ihrom
Membaca surah al-Fatihah.
2. Takbir kedua
Membaca sholawat atas Nabi Muhammad SAW.
اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى ألِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا اِبْرَهِيْمَ وَعَلَى ألِ سَيِّدِنَا اِبْرَهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى ألِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا اِبْرَهِيْمَ وَعَلَى ألِ سَيِّدِنَا اِبْرَهِيْمَ فِى الْعَالَمِيْنَ اِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
3. Takbir ketiga
Membaca doa untuk mayit :
اللّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ ( لهَاَ ) وَارْحَمْهُ ( هَا ) وَعَافِهِ ( هَا ) وَاعْفُ عَنْهُ ( هَا ) وَاجْعَلِ اْلجَنَّةَ مَثْوَاهُ ( ها ).
Dan jika mayitnya masih anak-anak (belum baligh) maka disunnahkan membaca :
اللّهُمَّ اغْفِرْلَهُ ( هَا ) وَارْحَمْهُ ( هَا ) اللّهُمَّ اجْعَلْهُ فَرَطًا لِأَبَوَيْهِ ( هَا ) وَ سَلَفًا وَ ذُخْرًا وَعِظَةً وَاِعْتِبَارًا وَ شَفِيْعًا وَ ثَقِّلْ بِهِ ( هَا ) مَوَازِيْنَهُمَا وَاَفْرِغِ الصَّبْرَ عَلَى قُلُوْبِهِمَا وَلاَ تَفْتِنَّهُمَا بَعْدَهُ ( هَا ) وَلاَ تَحْرِمْهُمَاأَجْرَهُ ( هَا ).

4. Takbir keempat
اللّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ ( هَا ) وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ ( هَا ) وَاغْفِرْلَنَا وَ لَهُ ( هَا ) وَلإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَ بِاْلإِيْمَانِ وَ لاَ تَجْعَلْ فِى قُلُوْبِنَا غِلاًّ لِلَّذِيْنَ أمَنُوْا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُفٌ رَحِيْمٌ.

5. Salam
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

TALQIN


A. Pendahuluan
Kematian atau ajal pasti akan datang kepada setiap insan. Setiap yang mempunyai ruh akan merasakan kematian. Allah berfirman :
كل نفس ذائقة الموت
Artinya: Setiap yang mempunyai jiwa akan merasakan mati, (QS. Ali Imran: 185)
Setiap orang tidak akan pernah tahu kapan ajal menjemputnya, ajal bisa saja datang saat kita sedang di rumah, sekolah, jalan, sawah, dan lain sebagainya. Bahkan bisa saja saat kita sedang tidur nyenyak dan kita tidak tahu kalau ini adalah tidur terakhir kita yang tidak akan pernah bisa bangun kembali ke alam dunia. Maka dari itu setiap saat kita dituntut untuk selalu bertaubat kepada Allah, lebih-lebih lagi saat kita sedang sakit. Setiap saat kita juga dianjurkan untuk selalu ingat kepada kematian agar kita selalu bertaubat dan beramal sholeh sehingga saat ajal datang kita sudah siap menerimanya.
Hadits Rosulullah SAW. :
أكثروا من هاذم اللذات يعنى الموت (رواه الترمذى وابن حبان والحاكم)
B. TALQIN
Talqin dari berasal dari kata لَقَّنَartinya menuntun, mengajarkan.
Arti talqin menurut istilah agama adalah :
1. Mengajarkan kepada orang yang akan wafat kalimah Tauhid, yaitu “laa ilaaha illallah”.
2. Mengingatkan orang yang sudah wafat dan bary saja dikubur beberapa hal yang penting baginya untuk menghadapi malikat Mungkar dan Nakir yang akan menanyainya.
Talqin ada dua macam :
1. Pada saat sakaratul maut
Saat seseorang jatuh sakit yang kemungkinan tidak ada harapan lagi untuk sembuh dan sehat lagi, maka dianjurkan untuk membaca do’a, memperbanyak membaca Al-Quran, Zikir, taubat, menunaikan hak-hak adam yang belum terlaksanakan misalnya mengembalikan pinjaman, titipan, membayar hutang, dll., meminta maaf dan keihklasan kepada semua keluarga, anak-anaknya, tetangga dan teman-temannya. Dianjurkan juga untuk berwasiat kepada istri/suami serta anak-anaknya.
Kita sebagai keluarga, tetangga, atau teman dianjurkan untuk membaca ayat-ayat roja’ dan ayat-ayat rohmat dihadapannya. Dan menasehati untuk slalu sabar.
Adapun do’a bagi orang sakit yang kemungkinan tidak ada harapan lagi untuk sembuh adalah :
اللهم اعنى على غمرات الموت وسكرات الموت. اللهم اغفرلى وارحمنى والحقنى بالرفيق الأعلى.
Tanda-tanda kebahagiaan ketika orang mati anatara lain: 
1. Dahi berkeringat
2. Keluar air mata
3. Hidung kencang/keras
Tanda-tanda kesengsaraan ketika orang mati antara lain :
1. Mendengkur seperti dengkuran unta yang tercekik
2. Kedua tepi mulutnya mengeluarkan busa
3. Wajah dan tubuhnya pucat
Ketika seseorang sakaratul maut maka dia bergelut dengan rasa sakit yang melebihi dari 1000 kali sabetan pedang, rasa haus yang tidak bisa sembuh sehingga dia sangat membutuhkan pertolongan. Pada saat ruh seseorang sudah naik sampai ke kerongkongan maka setan-setan datang dengan menyerupai ibu bapaknya, anak-anaknya, suami/istrinya atau siapa saja yang dicintainya. Setan tersebut berniat untuk menggodanya agar dia tidak mati islam. Disaat inilah kita sebagai keluarga, saudara, teman harus (sunat) menolongnya/mentalqinnya agar kalimat yang terakhir diucapkan adalah kalimat tauhid, seperti dalam hadits Muslim:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : لقنوا موتاكم لا اله إلا الله. (رواه مسلم)

Talqinlah orang yang akan mati kalimat Laa ilaaha Illallah (H.R.Muslim)
Maksud diajarkannya kalimat tauhid ini ialah supaya ia diharapkan membaca kalimat tauhid di akhir perkataannya, disebabkan rasulullah bersabda :
من كان آخر كلامه لا اله الا الله دخل الجنة
Dan jika Allah menghendaki hambanya mendapatkan petunjuk maka malaikat Jibril akan datang kepadanya untuk mengusir setan-setan yang ada didekatnya, kemudian malaikat Jibril mengusap wajahnya yang pucat sehingga dia tersenyum, dan lisannya mengucapkan dua kalimat syahadat.
Kita hendaknya slalu menjaga orang yang lagi sakaratul maut, memperbanyak membaca surat Yasin dengan keras dan surat Ar-Ro’du dengan pelan. Surat Yasin fungsinya untuk menenangkan dan surat Ar-Ro’du fungsinya untuk memudahkan ruh keluar.
Cara mentalqin orang yang sakaratul maut adalah:
1. Hadapkan wajahnya ke arah kiblat, itu pun kalau bisa
2. Kita duduk di dekat kepalanya
3. Dekatkan mulut kita ke telinganya
4. Kemudian tuntunlah ia slalu dengan kalimat لا اله الا الله dengan pelan-pelan
5. Jika ia sudah mengucapkan satu kali maka kita jangan mengulanginya lagi, karena ditakutkan dia malah mengucapkan kata-kata yang lain.
6. Hendaknya yang mentalqin bukan ahli waris, musuh, orang yang hasad.
7. Hendaknya yang ada di dekatnya selalu zikir dan berkata-kata yang baik.
Jika orang yang sakaratul maut sudah mati maka :
1. Pejamkanlah matanya sambil mengucapkan doa :
بسم الله وعلى ملة رسول الله صلى الله عليه وسلم, اللهم اغفرله وارحمه وارفع درجته فى المهديين, وافسح له فى قبره ونور له فيه.
2. Berilah sesuatu pada dagunya agar mulutnya tidak membuka.
3. Lemaskanlah jari-jari dan persendiannya
4. Melepaskan pakaiannya kemudian diganti dengan kain yang lembut dan ringan.

Pada saat selesai dikubur
Mentalqinkan orang yang telah wafat dan telah dikubur hukumnya sunat, diberi pahala bagi pahala bagi yang mengerjakan dan berfaedah bagi nayit yang ditalqinkan.
Hadits yang menjelaskan tentang talqin ini adalah hadits yang dirawikan oleh Thabrani dalam kitab Mu’jam al Kabir.
Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa rasulullah memerintahkan mentalqin orang yang telah mati, yakni mengingatkan dan memberikan pelajaran. Yang diingatkan adalah hal-hal yang sangat penting yaitu tentang I’tiqad, tauhid, ketuhanan, agama, nabi, qur’an dll. Gunanya adalah untuk melancarkan jawaban menghadapi pertanyaan Malaikat dalam kubur.
Dalam hadits ini juga disebutkan bahwa orang yang ditalqinkan tidak jadi ditanyai oleh Maalaikat Mungkar dan Nakir karena mereka menganggap bahwa orang itu tidak perlu ditanyai lagi karena telah diajarkan kawan-kawannya mengenai jawaban dari pertanyaan yang akan ditanyakan.
Sebaiknya yang membacakan talqin adalah ulama yang sholeh atau orang tua yang sholeh supaya mantap didengarkan oleh mayit dan hadirin.
Yang membaca talqin sebaiknya duduk dan yang mendengar berdiri tetapi pada waktu membaca tahlil dan do’a sebiknya semua duduk.
Jangan sekali kali hiruk pikuk diatas perkuburan karena suasananya pada saat itu adalah suasana prihatin.
Adapun caranya kita duduk disamping kubur bagian kepala kemudian membaca talqin 3 kali :
الحمد لله الذى لايبقى الا وجهه ولايفنى الا خلقه.
يافلان ابن فلانة, يافلان ابن فلانة, يافلان ابن فلانة
اذكر ما خرجت عليه من الدنيا شهادة أن لا اله الا الله وان محمدا رسول الله وانك رضيت بالله ربا وبالإسلام دينا وبمحمد صلى الله عليه وسلم نبيا وبالقرآن اماما.
ونستودعك الله. اللهم لقنه حجته ولاتفتنا بعده واغفرلنا وله يارب العالمين سبحان ربك رب العزة عما يصفون وسلام على المرسلين والحمد لله رب العالمين.

Untuk lebih lengkapnya cara dan bacaan talqin dapat dilihat di Kitab I’anatut Thalibin Juz2, halaman 140 dan 141.